Kepsek Terancam Dipidanakan
KEPAHIANG, BE - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kepahiang meminta Kepala Sekolah (Kepsek) tidak memanipulasi jam mengajar guru di sekolahnya untuk mengejar tunjangan sertifikasi. Jika hal itu terjadi, besar kemungkinan Kepsek yang terlibat akan dipidanakan.
\"Sejak awal kita menekankan kepada masing-masing Kepsek untuk turut melakukan pengawasan terutama terhadap guru-gurunya terkait pemenuhan jam mengajar. Sesuai dengan aturan, guru sertifikasi agar tetap bisa mendapatkan tunjangan dalam satu minggu minimal 24 jam mengajar harus terpenuhi. Meskipun demikian jika tidak terpenuhi maka Kepsek jangan pula sampai memanipulasi data jam mengajar guru bersangkutan,\" tegas Kadis Dikpora Kepahiang, Mansori SH MH kemarin.
Menurutnya, jika ada Kepsek yang melakukan hal itu, pihak terkait bisa melaporkannya ke dinas ataupun aparat penegak hukum. Pasalnya manipulasi data itu berkaitan dengan anggaran. Sehingga pencairan anggaran harus sesuai dengan peruntukkanya. \"Saya berharap hal seperti ini jangan sampai terjadi. Namun kalau kita berkaca pada sistem yang digunakan, manipulasi jam mengajar tidak akan terjadi. Tapi tetap saja tidak menutup kemungkinan nantinya ada manipulasi,\" kata Mansori.
Sejak awal pihaknya sudah mengingatkan dan menghimbau para Kepsek untuk turut melakukan pengawasan terhadap guru sertifikasi. Jika ada temuan manipulasi data mengajar, kepala sekolah harus bertindak tegas. \"Jika di sekolah asal jam mengajar tidak terpenuhi, maka silakan mencari jam mengajar di sekolah lain. Saya rasa itulah salah satu solusi agar jam mengajar tetap terpenuhi,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: